PETIYINTUNGGAL-SHARE

salam sejahtera oleh petiyintunggal community group

Minggu, 25 November 2012

Dampak Negatif Memakai Softlens



        Lensa Kontak, lensa kontak dan kaca mata biasa mempunyai fungsi yang sama, keduanya merupakan alat bantu penglihatan, hanya saja cara penggunaannya yang berbeda. penggunaan kaca mata saya rasa anda semua sudah tahu, yaitu tinggal menggatungkan saja di kedua telinga. berbeda dengan lensa kontak, lensa kontak penggunaanya ditempel secara langsung di kornea mata penggunanya.
        ada dua jenis lensa kontak, yaitu hard contact lens dan soft contact lens atau yang biasa dikenal dengan soft lens. sedikit cerita tentang soft lens dan hard lens :
Softlens, tidak lah berposisi sebagai pengganti hard contact lens, tapi hanya merupakan pelengkap keberadaan lensa kontak. Terbukti hingga saat ini, lensa kontak berbahan rigid/kaku masih tetap dibuat, bahkan terus dikembangkan, sebab ada beberapa keunggulan fungsi yang tidak dapat tergantikan oleh lensa kontak lunak/softlens. Salah satunya adalah kemampuan dalam membentuk ulang (reforming) kontur permukaan kornea, sehingga dipakai dalam proses orthokeratology untuk mengatasi myopia ringan. Lensa kontak kaku juga dapat mengeliminasi efek dari tidak ratanya kontur kelengkungan kornea, misalnya pada kasus astigmatisme irregular yang disebabkan oleh kontur lengkung kornea yang tidak beraturan. Kedua hal tersebut sampai saat ini tidak dapat dilakukan dengan menggunakan softlens. seiring dengan perkembangan jaman lensa kontak yang dulunya bertujuan sebagai alat bantu penglihatan,
       Seperti yang telah tertulis di atas, lensa kontak selain sebagai alat bantu penglihatan juga mempunyai kemampuan dalam membentuk ulang (reforming) kontur permukaan kornea. tapi anda harus tetap hati hati dalam menggunakan lensa kontak. adalah hal yang wajar jika suatu kegiatan ada resiko yang baik dan juga resiko yang buruk. begitu juga dengan penggunaan lensa mata. anda pun juga harus  hati-hati dengan resiko  penggunaan lensa kontak, seperti mara merah, iritasi, masukknya benda asing pada bola mata, dan lain lain.
sangat dianjurkan bagi anda pengguna lensa kontak untuk selalu menjaga kebersihan, karena jika tidak dapat mengakibatkan masalah mata yang cukup serius seperti mata kering, penglihatan menjadi kabur, gatal hingga kebutaan.
         Pada awalnya, lensa kontak memang dibuat dari bahan yang rigid/kaku, yang setelah muncul adanya softlens, maka lensa kontak tersebut sering disebut dengan hard contact lens. Kaca lah material yang dipakai sebagai bahan lensa kontak pada saat awal diperkenalkan, sekitar tahun 1887. Baru pada sekitar tahun 1936, plastik mulai diperkenalkan sebagai bahan pembuatan lensa kontak. Namun hanya bagian pinggir lensa kontak yang menggunakan plastik, sedangkan pada bagian zona optiknya (tengah) masih menggunakan kaca. Pengaplikasian bahan plastik untuk seluruh bagian lensa kontak baru dimulai pada tahun 1946. Plastik jenis PMMA adalah yang paling sering dipakai.
     Eksperimen pembuatan soft contact lens baru dilakukan pada akhir – akhir tahun 1950 dengan menggunakan hydroxyethyl methacrylate (HEMA), yaitu sejenis bahan polymer yang dapat mengandung air, yang dibuat oleh Dr. Drahoslav Lim. Bahan ini terus dikembangkan dan masih digunakan sebagai bahan softlens hingga masa sekarang ini.
Konsekuensi dari kurang memperhatikan kebersihan lensa kontak memang sangat fatal bagi kondisi mata. Banyak orang yang tidak cuci tangan sebelum memakaikan lensa kontak pada mata. Hal ini bisa memicu terjadinya iritasi yang jika dibiarkan bisa menjadi infeksi parah.
       Menurut Dr. H. Dwight Cavanagh, seorang profesor ahli mata dari Southwestern Medical Center, Amerika Serikat dalam tulisannya “Eye and Contact Lens” pada 2003, mengungkapkan sebanyak 2.500 pengguna lensa kontak mengalami “corneal ulcers”. Hal itu terjadi pada pengguna yang menggunakan lensa kontak setiap hari.
         Corneal ulcer yaitu kondisi dimana terdapat luka terbuka pada kornea. Hal ini sering disebabkan oleh infeksi dan luka kecil atau goresan yang bisa terjadi akibat penggunaan lensa kontak yang kurang hati-hati.
Gejala yang timbul biasanya produksi air mata yang meningkat, sensitif terhadap cahaya, pandangan menjadi kabur, gatal dan nyeri. Jika gejala tersebut dibiarkan dan tidak dilakukan perawatan intensif bisa memicu terjadinya kebutaan.
        Mungkin ada beberapa dari anda yang sudah mengetahuinya. Softlens tidak hanya digunakan untuk kepentingan estetika saja tetapi sudah banyak yang menggunakan softlens sebagai life style atau gaya hidup. Tetapi meskipun ada kesan tersendiri ketika anda memakai softlens, sudah banyak lembaga yang mengungkapkan dampak negatif memakai softlens
     American Optometric Association (AOA) mengungkapkan kalau penggunaan softlens dekoratif (hanya untuk memperindah bola mata semata) akan sangat berbahaya jika tanpa konsultasi dokter.  Apabila tanpa konsultasi dokter, kemungkinan besar para kosumen lensa dekoratif ini tidak memiliki pengetahuan yang cukup bagaimana membersihkan dan memasang lensa dengan baik. Jika hal ini terjadi maka sudah pasti para konsumen tersebut sudah berani mengambil resiko menginfeksi mata mereka dengan bakteri, atau kerusakan yang signifikan pada fungsi mata, dan yang lebih parah adalah kehilangan penglihatan.Lensa dekoratif memiliki resiko yang sama dengan lensa korektif (untuk mata minus atau plus). Oleh karena itu jangan pernah memakai lensa dekoratif tanpa informasi dari dokter.
 
Berikut merupakan dampak negatif memakai softlens:
  1. Infeksi serius pada mata (Acanthamoeba Keratitis). Jika kebersihan dari lensa tidak terjaga dengan baik, mata Anda bisa mengalami infeksi. Maka jagalah kebersihan soft lens Anda, sebelum dan setelah menggunakannya, agar terhindar dari efek samping yang ditimbulkan. Karena infeksi pada mata bisa menjadi lebih menyakitkan daripada bagian tubuh lainnya.
  2. Katarak / kekeruhan pada mata.
  3. Mata menjadi kurang peka karena permukaan kornea yang sangat sensitif sering tersentuh.
  4. Yang paling menakutkan adalah Kebutaan.
  5. Ketika menggunakan soft lens, terkadang mata Anda merasakan sensasi seperti terbakar. Mata memang sensitif, sehingga ketika terkena debu mata mudah menjadi merah. Dengan menggunakan soft lens, mata yang merah tersebut bisa berlanjut kepada peradangan dengan cepat. Benjolan dan bengkak bisa timbul pada kelopak mata. Benjolan seperti itulah yang membuat Anda sulit untuk menggunakan soft lens kembali dan harus menunggu mata untuk sembuh seperti sedia kala.
  6. Efek samping lain yang sering terjadi dari penggunaan soft lens walam waktu yang cukup lama adalah mata menjadi kering dan gatal. Kondisi tersebut pastilah tidak menyenangkan untuk melihat dan beraktivitas.
  7. Salah satu efek samping yang kerap tidak disadari oleh pengguna soft lens adalah alergi mata. Alergi berupa mata merah sering dialami ketika Anda melepaskan soft lens. Mungkin ini kerap terjadi pada mata Anda, namun hal tersebut sering tidak disadari dan tetap menggunakannya. Soft lens sebenarnya tidak boleh digunakan lebih dari 8 jam setiap harinya, untuk menjaga mata tetap dalam keadaan sehat dan normal. Jangan lupa pula untuk mengganti soft lens secara rutin sesuai dengan kemampuan dari masa pakainya, ada produk yang bertahan hanya untuk 1 bulan, ada pula yang masa pakainya hingga 3 hingga 6 bulan.
     
Berikut saran dari AOA supaya dampak negatif memakai softlens dapat diminimalisir :
  1. Temui dokter / ahli mata untuk mencari informasi dan mendapatkan lensa yang sesuai untuk mata anda dan layak pakai.
  2. Jika anda akan menyentuh lensa cucilah tangan terlebih dahulu.
  3. Selalu lepas softlens anda ketika anda tidur.
  4. Membersihkan lensa secara rutin. Cara membersihkan yang baik adalah : usap lensa kontak dengan jari dan bilas dengan cairan pembersih sebelum menyimpan lensa dalam wadah yang sudah berisi cairan pembersih.
  5. Simpanlah wadah lensa kontak di tempat yang lembab dan terlindung dari cahaya matahari langsung
  6. Gantilah wadah lensa setiap minimal 3 bulan sekali.
  7. Untuk menyimpan lensa, gunakan cairan pembersih yang masih baru. Jangan gunakan cairan yang sudah dipakai, meskipun terlihat bersih tetapi mengandung bakteri yang bisa membahayakan mata anda.
  8. Patuhi jadwal penggantian lensa kontak sesuai anjuran dokter.
  9. Temui dokter mata anda untuk memeriksakan mata anda secara rutin.
Artikel dan tips diatas dapat dpakai jika perlu dan dibuat bukan untuk membuat anda takut menggunakan lensa kontak, tapi bertujuan agar para pengguna lensa kontak menjaga kebersihan dan berhati-hati terhadap kesehatan organ matanya.


Sumber dari : vivanews.com, optiknisna.info, gambar : id.wikipedia.org, catatanaphe.blogspot.com, ridwanaz.com, dan oktomagazine.com
 

Senin, 13 Agustus 2012

17 Kesalahan Pria dalam PDKT




Berbagai tindakan mudah dilakukan oleh pria ketika jatuh cinta. Namun, mereka tak sadar telah melakukan permainan yang salah. Sayangnya, para pria sering tak sadar karena sebagian besar mereka melakukannya. Mengapa tindakan-tindakan yang sering dilakukan itu tidak pada tempatnya?

Menurut instruktur romansa pria dari Human System, Jet Veetlev, ada tiga fase dalam kehidupan cinta manusia, yaitu fase prahubungan, fase hubungan, dan pascahubungan. Tindakan-tindakan yang biasa dilakukan pria ketika jatuh cinta harusnya adalah tindakan-tindakan di fase prahubungan. Namun, budaya sekarang menunjukkan tindakan-tindakan pada fase hubunganlah yang dilakukan dalam fase PDKT (prahubungan).

17 tindakan, yang dianggap permainan, yang tidak pada tempatnya dilakukan pria saat PDKT.

1. SMS si cewek berlebihan. Kalau tidak tiga kali sehari, ya tujuh kali sehari. Jika tidak dibalas, cowok biasanya berulang kali mengecek folder sent items atau mengirimkan kembali SMS kepada si cewek untuk bertanya apakah dia telah menerima SMS-nya tadi.

2. Menyogok si cewek dengan terus berusaha mengajak makan malam, membelikan ini itu, bahkan yang tergolong mahal.

3. Rela menunggu jarum jam menunjuk angka 12 saat ulang tahunnya supaya menjadi orang pertama yang mengucapkan selamat.

4. Menjadi (sok) romantis dan sangat melankolis, seperti memberi bunga, menuliskan puisi, dan mendengarkan lagu-lagu mellow.

5. Superperhatian

6. Berupaya menyiapkan segala sesuatu yang superspesial, yang cowok lain tak pernah lakukan, seperti menyiapkan sebuah CD yang berisi lagu-lagu kesukaannya atau membelikan boneka yang dia suka.

7. Menjadi Yes Man, sulit berkata tidak ke cewek tersebut.

8. Berani (nekat) membatalkan kegiatan dengan teman-teman nongkrong, bahkan keluarga sendiri, untuk menemani gebetan/pacar dalam kegiatannya.

9. Curhat tak berhenti.

10. Terlalu banyak berpikir hingga sering berpikir negatif terhadap diri sendiri, apalagi jika si cewek tak membalas SMS kita.

11. Berusaha menyukai dan melakukan kegiatan dan kesukaan si cewek, bahkan rela meninggalkan kebiasaan demi kemauan si cewek. “Misalnya, meninggalkan hobi olahraga atau grup band kita atas permintaan dia,” ujar Jet.

12. Menjadi terlalu sopan, baik cara duduk, cara makan, penggunaan bahasa sehari-hari, dan nada suara di telepon. Intinya, jaim! Kita tidak menjadi diri kita sendiri.

13. Menjadi super gentleman

14. Membadut, membiarkan diri menjadi bahan lelucon.

15. Cari tahu soal kesukaan dan kepribadian si cewek dari teman dekat atau anggota keluarganya.

16. Merancang games ‘Kakak-Adik’. Menempatkan diri sebagai kakak dan si cewek sebagai adik. Padahal bukan jaminan, hati si cewek akan terpaut pada kita.

17. Takut terlihat mengejar cewek lain.

permainan ini tidak tepat karena bagaimanapun cewek menyukai keromantisan, cewek menaruh perhatiannya kepada seorang pria dengan kepribadian yang disukainya. “Bukan dengan tindakan-tindakan romantismu”.

Sabtu, 19 Mei 2012

Apa itu "SUMPAH"

Sumpah? Mengapa Presiden bersumpah? mengapa para pemimpin bersumpah? Mengapa banyak para prajurit bersumpah, mengapa banyak pendekar kungfu juga melakukan sumpah. Dan akhirnya bisa menjadi kenyataan. Apa sebenarnya kekuatan sumpah?

Apakah ada sumpah yang efektif dan apakah ada sumpah yang kosong?

Sumpah yang kosong contohnya adalah:

    Saya bersumpah akan menikahinya.
    Saya bersumpah akan lulus ujian
    Saya bersumpah akan menjual sesuai target atau lebih
    Saya bersumpah akan menjadi suami yang baik
    Saya bersumpah akan menjadi anak buah yang loyal
    Saya bersumpah akan memperhatikan kesejahteraan karyawan
    Saya bersumpah akan mendukung manager saya
    Saya bersumpah akan memikirkan rakyat
    Saya berjanji akan mencintaimu seumur hidupku.
    Saya bersumpah akan...
    Saya bersumpah akan

Perhatikan sumpah-sumpah kosong diatas. Ini adalah sumpah yang kosong, yang tidak akan banyak membantu. Pernyataan seperti di atas itu adalah statement yang lemah, sumpah yang lemah, yang sangat mudah dilupakan dan juga sangat ringan sangsinya ketika tidak tercapai. Bahkan mudah sekali berkelitnya.

SUMPAH YANG LEGENDARIS

Sumpah Palapa adalah suatu pernyataan/sumpah yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubhumi Majapahit, tahun 1258 Saka (1336 M).

Sumpah Palapa ini ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton, yang berbunyi,

Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".

Terjemahannya,

Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Beliau Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".

Mengapa sumpah dari seorang Gajah Mada ini membawa hasil yang gemilang. Sumpah memiliki kekuatan, karena sumpah ada dua unsur didalamnya. Unsur pertama adalah SAKSI. Sumpah ini disaksikan oleh kalayak, jadi sudah menjadi pengetahuan publik, yang merupakan kontrol sosial. Ketika banyak yang tahu, diharapkan menjadi kontrol dari sumpahnya. Unsur yang ke dua dalam SANGSI. Sangsi ini lah yang akan mengontrol dirinya untuk selalu konsisten pada sumpahnya.

Sumpah yang dilakukan Gajah Mada adalah bentuk sumpah yang efektif. Jadi meletakan sangsi di depan tepat pada saat sumpah diucapkan dan terlepas dari sangsi ketika hal itu tercapai. Sumpah Palapa adalah model yang sempurna. Puasa, merupakan triger/anchor untuk Gajah Mada bahwa Dia harus menaklukan/mempersatukan Nusantara. Setiap Hari Gajah Mada akan fokus pada komitmentnya, pada sumpahnya pada janjinya.

PERBEDAAN JANJI DENGAN SUMPAH
 
menurut kami, yang dimaksudkan janji bagi seorang mukmin adalah sudah pasti sumpah.....!
alasan :
1. menunjukan janji yang benar-benar bukan main-main
2. janji seorang hamba kepada allah sudah pasti merupakan sumpah meskipun tanpa qosam.
example : janjinya bani isra'il, nadzar, syahadat.
3. Janji seorang mukmin kepada rasulullah saw. (Bai'at)

apa hukumnya seorang mukmin yang berjanji dengan tidak menyertakan qosam (Wallahu, tallahi, billahi).........?
1. pendusta.
2. main-main.
3. sombong
Janji yang benar-benar adalah janji yang disertai dengan qosam sedangkan apabila dia merasa tidak mampu atau tidak mampu menjanjikan maka harus disertai atas janjinya itu dengan "Insya Allah" Tingkatan janji yang paling rendah adalah disertai dengan Insya allah seperti rasulullah menjanjikan jawaban kepada quraisy dalam al kahfi.

jadi menurut kami adalah bagi seorang mukmin tidak ada pemisahan antara janji dan sumpah karena bukanlah janji apabila tidak disertai qosam.

apa hukumnya bagi orang-orang yang bermain-main atas janji mereka adalah sudah jelas dosa. kecuali janji yang tidak disengajakan mengucapkannya.

apa hukumnya bagi seorang suami yang meng I'la atau mentalaq istrinya tanpa menggunakan qosam. syah ataukah tidak talaq atau I'lanya. apakah ada kifarat atas tidak menepati janjinya tersebut ?

HUKUM SUMPAH

Dalam tafsir firman Allah Ta’ala :

“Dan jagalah sumpah-sumpah kalian”. (QS. Al-M a`idah : 89)

Yang diinginkan adalah : “Jangan kalian bersumpah”, maka ini adalah larangan untuk bersumpah kecuali ketika dibutuhkan serta dalam kebaikan dan kejujuran”.

Jadi hukumnya boleh selama dibutuhkan dan bisa menjaga sumpah tersebut. Dan tidak boleh terlalu banyak bersumpah, karena perbuatan itu menunjukkan penghinaan dan kurangnya penghormatan. Allah ta'ala berfirman :

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina”. (QS. Al-Qalam : 10)

Ada sebuah hadits yang shohih mengatakan bahwa di antara 3 orang yang Allah tidak mengajak mereka berbicara pada Hari Kiamat, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih (adalah) lelaki yang menjadikan Allah sebagai barang jualannya, dia tidak membeli kecuali dengan sumpahnya (bersumpah dengan nama Allah) dan tidak menjual kecuali dengan sumpahnya.

BISAKAH SUMPAH DIBATALKAN ?

Sumpah bisa dibatalkan tapi wajib membayar denda. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang disengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu". [Al-Ma'idah : 89]

Begitu juga jika kalo kita bersumpah untuk melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan, lalu kita melihat bahwa ternyata kita lebih baik membatalkan sumpah tersebut, maka batalkanlah sumpah kita kemudian kita membayar denda sumpah tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Jika engkau bersumpah, kemudian engkau melihat sesuatu yang lebih baik dari sumpah tersebut, maka batalkanlah sumpahmu (dengan membayar denda) dan kerjakanlah sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu itu". [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Nah adapun pembayaran denda sumpah itu bukan dengan uang tapi harus berupa makanan, bukan uang. Karena hal tersebut sudah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Banyaknya makanan yang harus diberikan adalah setengah sha' ( 1 ½ kg) dan berupa makanan pokok penduduk setempat sepertu : Kurma, beras, jagung dan lain-lain. Atau boleh juga kita memberi makan siang atau malam kepada 10 orang miskin tersebut, atau memberikan kepada mereka pakaian yang bisa dipakai untuk shalat seperti ; ghamis (baju panjang), sarung, baju biasa dan lain-lain.

Mudah-mudahan uraian sedikit ini semoga dapat membantu.

Sumber: Rangkuman dari MBAH GOGLE oleh Raden Mas Sarebon

Hukum Seputar Sumpah

Allah Ta’ala berfirman:
فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan pertengahan yang biasa kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa yang tidak sanggup melakukannya, maka hendaknya dia berpuasa selama tiga hari. Itulah kaffarat sumpah-sumpah kalian bila kalian bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpah-sumpah kalian. Demikianlah Allah menerangkan kepada kalian ayat-ayatNya agar kalian bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah: 89)
Yang dimaksud dengan makanan pertengahan adalah makanan yang terbaik dan ada yang mengatakan yang pertengahan mutunya.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِهَا وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ
“Barangsiapa yang bersumpah kemudian dia melihat selainnya lebih baik daripada apa yang dia bersumpah atasnya maka hendaklah dia melakukan hal yang lain itu dan dia membayar kafarah atas (pembatalan) sumpahnya”. (HR. Muslim no. 1649)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
وَاللَّهِ لَأَنْ يَلِجَّ أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ فِي أَهْلِهِ آثَمُ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ أَنْ يُعْطِيَ كَفَّارَتَهُ الَّتِي افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْهِ
“Demi Allah, sungguh, orang yang berkeras hati untuk tetap melaksanakan sumpahnya, padahal sumpah tersebut dapat membahayakan keluarganya, maka dosanya lebih besar di sisi Allah daripada dia membayar kaffarah yang diwajibkan oleh Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 6625 dan Muslim no. 1655)
Penjelasan ringkas:
Di antara ibadah yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya adalah bahwa ketika seorang muslim ingin menekankan suatu perkara dengan menggunakan sumpah, maka hendaknya mereka bersumpah dengan menggunakan nama-nama Allah Ta’ala. Dan syariat sumpah dengan nama Allah ini telah ditunjukkan dalam Al-Qur`an, As-Sunnah, dan juga telah disepakati oleh kaum muslimin. Di antara dalilnya adalah hadits Abdullah bin Umar secara marfu’:
مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang mau bersumpah maka hendaknya dia bersumpah dengan nama Allah atau dia diam saja.” (HR. Al-Bukhari no. 2482 dan Muslim no. 3105)
Catatan:
Termasuk bersumpah dengan nama Allah adalah bersumpah dengan menggunakan sifat Allah. Karenanya dibenarkan bersumpah dengan Al-Qur`an karena Al-Qur`an adalah firman Allah dan firman Allah merupakan sifat Allah. Ini adalah pendapat sahabat Abdullah bin Mas’ud, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, Malik, Asy-Syafi’i, Abu Tsaur, dan selainnya.
Adapun bersumpah dengan mushaf, jika yang dia maksudkan adalah mushafnya (yang terdiri dari lembaran kertas dan tinta) maka tidak boleh bersumpah dengannya, karena mushaf dalam artian ini adalah makhluk. Tapi jika yang dia maksudkan adalah apa yang tertulis dalam mushaf berupa ayat-ayat Al-Qur`an, maka ini sama hukumnya bersumpah dengan Al-Qur`an. Ini adalah pendapat Qatadah, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, dan selainnya.
Hukum Sumpah
Hukum sumpah berbeda-beda disesuaikan dengan hukum masalah yang dia bersumpah untuknya. Karenanya hukum sumpah ada lima:
1. Wajib. Jika sumpahnya bertujuan untuk menyelamatkan atau menghindarkan dirinya atau muslim lainnya dari kebinasaan
2.  Sunnah. Jika sumpahnya bertujuan untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai atau untuk menghilangkan kedengkian dari seseorang atau untuk menghindarkan kaum muslimin dari kejelekan.
3. Mubah. Misalnya dia bersumpah untuk melakukan atau meninggalkan suatu amalan yang hukumnya mubah.
4.  Makruh. Jika dia bersumpah untuk melakukan hal yang makruh atau meninggalkan amalan yang sunnah. Misalnya sumpah dalam jual beli karena Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah:
الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ
“Sumpah itu memang bisa melariskan dagangan akan tetapi menghapuskan berkahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1945)
5. Haram. Bersumpah untuk suatu kedustaan atau dia berdusta dalam sumpahnya. Termasuk juga di dalamnya bersumpah dengan selain nama dan sifat Allah, karena itu adalah kesyirikan. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda dalam hadits Ibnu Umar:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang bersumpah dengan menggunakan selain nama Allah maka sungguh dia telah berbuat kesyirikan.” (HR. Abu Daud no. 2829 dan At-Tirmizi no. 1455)
Termasuk di dalam kesyirikan ini adalah bersumpah dengan menggunakan nama Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Dalam hal apakah ada kaffaratnya, sumpah terbagi menjadi tiga jenis:
1.  Sumpah yang tidak butuh kaffarat jika dilanggar.
Yaitu sumpah yang diucapkan secara tidak sengaja, semisal dia mengatakan: Tidak demi Allah, betul demi Allah. Termasuk juga di dalamnya orang yang bersumpah atas sesuatu yang dia kira seperti yang dia pikirkan akan tetapi ternyata tidak demikian kenyataannya.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja.” (QS. Al-Maidah: 89)
2.  Sumpah yang tidak bisa ditebus dengan kaffarat.
Yaitu sumpah dusta dimana dia bersumpah atas sesuatu padahal dia tahu bahwa itu adalah dusta. Misalnya dia mengatakan, “Demi Allah saya tidak melakukannya,” padahal dia telah melakukannya. Demikian pula sebaliknya. Termasuk di dalamnya bersumpah dengan menggunakan selain nama Allah. Karena sumpahnya tidak syah, maka tidak ada kewajiban kaffarat atasnya. Yang ada hanyalah bertaubat dari syirik asghar yang telah diperbuatnya dan mengucapkan ‘laa ilaha illallah’. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ وَاللَّاتِ وَالْعُزَّى فَلْيَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ
“Barangsiapa yang bersumpah dan berkata dalam sumpahnya, “Demi Laata dan Uzza,” maka hendaknya dia mengatakan, “Laa Ilaaha Illallaah.” Dan barangsiapa yang berkata kepada temannya, “Ayo kita taruhan,” maka hendaknya dia bersedekah.” (HR. Al-Bukhari no. 4482)
3.  Sumpah yang bisa ditebus dengan kaffarat.
Yaitu dia bersumpah dengan menggunakan nama atau sifat Allah untuk sesuatu yang akan datang tapi ternyata kenyataan yang terjadi tidak demikian. Misalnya dia mengatakan dengan jujur, “Demi Allah aku akan melakukannya,” kemudian ternyata dia tidak jadi melakukannya. Atau sebaliknya dia mengatakan, “Demi Allah aku tidak akan melakukannya,” lalu di kemudian hari dia melakukannya. Ibnu Qudamah dan Ibnu Al-Mundzir menukil kesepakatan ulama akan wajibnya membayar kaffarat atas sumpah jenis ini.
Istitsna` (pengecualian) dalam sumpah.
Yang dimaksud dengan istitsna` di sini adalah dia menambahkan kalimat ‘insya Allah’ pada sumpahnya.” Misalnya dia mengatakan, “Demi Allah aku akan melakukannya insya Allah.”
Jika dia membatalkan sumpahnya yang mengandung istitsna` maka tidak ada kaffarat atasnya, karena pada dasarnya istitsna` itu merupakan pemutus sumpahnya. Diriwayatkan dalam sebuah hadits:
من حلف وقال: إن شاء الله، فقد حنث
“Barangsiapa yang bersumpah dan dia mengatakan dalam sumpahnya, “Insya Allah,” maka dia telah memutuskan sumpahnya.”
Dalam hadits Ibnu Umar secara marfu’:
مَنْ حَلَفَ فَاسْتَثْنَى فَإِنْ شَاءَ مَضَى وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ غَيْرَ حَنِثٍ
“Barangsiapa yang bersumpah tapi dia melakukan istitsna`, maka jika dia mau maka dia boleh tetap melanjutkan sumpahnya, dan jika dia mau maka dia boleh meninggalkan sumpahnya tanpa ada dosa.” (HR. Abu Daud no. 2839 dan An-Nasai no. 3733 -dan ini adalah lafazhnya-)
Al-Qurthubi berkata, “Jika sumpah telah syah diucapkan maka dia bisa diputuskan dengan membayar kaffarat atau melakukan istitsna`.” Ini adalah mazhab para fuqaha` dan inilah pendapat yang dinyatakan kuat oleh Ibnul Araby. Hanya saja Ibnul Araby mengatakan, “Dipersyaratkan untuk keabsahan istitsna` ini adalah dia terlafazhkan dan bersambung dengan sumpahnya dalam pengucapan.”
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Jika ini (istitsna`) syah, maka dipersyaratkan pada istitsna` dia harus bersambung dengan sumpahnya, tidak dipisahkan dari kalimat sumpahnya oleh ucapan lain dan tidak juga diselingi oleh diam yang lamanya memungkinkan dia berbicara saat itu. Adapun jika istitsna`nya terputus dari kalimat sumpahnya akibat dia menarik nafas, atau suaranya habis, karena dia sakit, atau ada gangguang tiba-tiba, atau karena bersin, atau sesuatu yang lain, maka semua itu tidak membuat istitsna`nya tidak syah, akan tetapi hukumnya syah. Ini adalah pendapat Malik, Asy-Syafi’i, Ats-Tsauri, Abu Ubaid, Ishaq, dan Ashhab Ar-Ra’yi.” Kemudian beliau berkata selanjutnya, “Dipersyaratkan untuk keabsahan istitsna` dia harus mengucapkannya, tidak ada manfaatnya melakukan istitsna` dengan hatinya. Ini adalah pendapat sejumlah ulama, di antaranya: Al-Hasan, An-Nakhai, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auzai, Al-Laits, Asy-Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur, Abu Hanifah, Ibnul Mundzir, dan kami tidak mengetahui ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.”
Mengganti sumpah dengan yang lain
Barangsiapa yang bersumpah untuk melakukan sesuatu yang haram atau yang makruh atau yang mubah, kemudian dia menilai ada amalan lain yang lebih baik darinya maka wajib atasnya untuk melakukan yang lebih baik itu dan membatalkan sumpahnya dengan membayar kaffarat. Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah yang pertama di atas.
Kaffarat pembatalan sumpah
Telah dijelaskan di atas sumpah jenis bagaimana yang bisa ditebus dengan kaffarat. Adapun kaffaratnya maka sebagaimana yang tersebut dalam surah Al-Maidah di atas:
1.  Kaffarat pertama berisi 3 perkara yang harus dipilih salah satunya: Memberikan makan 10 orang miskin, atau memberikan pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan seorang budak.
2. Jika dia tidak sanggup ketiganya maka barulah dia beranjak ke kaffarat yang kedua, yaitu berpuasa selama 3 hari.
Berikut rinciannya:
a.   Memberi makan 10 orang miskin.
Makanan yang diberikan sebanyak 1 sha (dua telapak tangan lelaki dewasa). Orang miskin di sini selain dari kerabat yang dia wajib memberikan nafkah kepadanya misalnya anaknya atau orang tuanya atau istrinya atau kerabat lain yang berada di bawah tanggungannya. Ini adalah pendapat Imam Malik, Asy-Syafi’i, dan selain keduanya.
Tidak boleh memberikan makan kepada satu orang sebanyak 10 kali sebagaimana tidak boleh mengganti makanan dengan uang, karena semua ini bertentangan dengan nash ayat di atas.
Apakah boleh memberikannya kepada orang miskin yang kafir? Ada silang pendapat di kalangan ulama.
b.    Memberikan pakaian 10 orang miskin.
Sama seperti di atas tidak boleh memberikan 10 baju kepada satu orang miskin atau mengganti baju dengan uang. Adapun ukuran bajunya, maka ada silang pendapat di kalangan ulama. Hanya saja Ibnu Qudamah berkata, “Pakaian bagi lelaki adalah satu pakaian yang bisa menutupi seluruh tubuhnya. Adapun bagi wanita, maka ukuran minimalnya adalah pakaian yang mereka bisa pakai dalam shalat.” Wallahu a’lam
c.    Membebaskan budak.
Pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran dalam hal ini adalah, dipersyaratkan budaknya harus seorang muslim. Berdasarkan hadits Muawiah bin Al-Hakam As-Sulami tentang ‘dimana Allah’, di dalamnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam membebaskan budak wanita Muawiah  setelah beliau menguji keislamanannya. Maka hadits ini menunjukkan bahwa semua kaffarat dosa yang sifatnya pembebasan budak, maka dipersyaratkan haruslah budak yang muslim.
d.    Berpuasa 3 hari.
Dia tidak boleh berpuasa 3 hari kecuali jika dia sudah tidak sanggup melakukan salah satu dari ketiga kaffarat di atas. Apakah dipersyaratkan dalam keabsahannya harus puasa 3 hari berturut-turut? Ada silang pendapat di kalangan ulama, hanya saja tidak diragukan bahwa mengerjakannya secara berurut jauh lebih utama.
Faidah:
1.    Apakah boleh membayar kaffarat sebelum sumpah dibatalkan?
Banyak ulama yang membolehkannya, di antara mereka adalah:
Dari kalangan sahabat ada Umar, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Salman Al-Farisi, Maslamah bin Makhlad radhiallahu anhum.
Dari kalangan tabi’in: Al-Hasan Al-Bashri, Muhammad bin Sirin, Rabiah bin Abdirrahman, Abdurrahman Al-Auzai, dan selainnya.
Dari kalangan imam: Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Al-Mubarak, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu Ubaid, dan selainnya.
2.    Jika dia meninggal sebelum sempat membayar kaffarat maka diambil dari hartanya sebelum warisan dibagikan. Ini adalah mazhab Asy-Syafi’i dan Abu Tsaur.

SUMBER: http://al-atsariyyah.com/?s=cara+membatalkan+sumpah

Jumat, 18 Mei 2012

Waspada TERHADAP GEJALA KESEMUTAN


KESEMUTAN berasa senyar ( geranyam - red ) pada anggota badan, seperti digigit semut, terutama kaki dan tangan. Biasanya orang yang mengalami kesemutan karena lama duduk tanpa bergerak - gerak atau tertekan terlalu lama.

Kesemutan bisa jadi merupakan indikasi awal penyakit serius seperti tumor, kencing manis atau stroke. Menurut dr. Diatri Nari Lastri, spesialis syaraf RS. Cipto Mangunkusumo, orang cenderung menganggap enteng kesemutan karena biasanya keluhan itu akan menghilang sendiri. Padahal menurutnya, ketika kesemutan berarti telah terjadi sesuatu di tubuh. Kalau gangguan kesemutan itu terjadi pada satu tempat, satu posisi dan akan menghilang setelah ada perubahan posisi , memang tidak perlu dikawatirkan.

Orang yang terlalu banyak berbaring atau kurang gerak karena sakit, lemah atau mengalami obesitas, bisa juga menderita akibat bagian - bagian tertentu pada tubuhnya terus menerus tertekan. Namun bila kesemutan yang terjadi pada anggota tubuh cenderung menetap, hilang lalu timbul lagi, hanya pada satu sisi dari atas ke bawah, itulah yang harus diwaspadai. Bisa jadi itu sebagai indikasi adanya gejala suatu penyakit.

SYARAF DAN PEMBULUH DARAH TERTEKAN

Kesemutan yang dalam ilmu kedokteran disebut parestesia yaitu suatu kondisi adanya sensasi pada permukaan kulit pada bagian tubuh tertentu yang tidak dipicu rangsangan dari luar. Sensasi itu berupa rasa dingin atau panas.

Kesemutan bisa terjadi pada siapa saja, yaitu jika syaraf dan pembuluh darah mengalami tekanan. misalnya, saat duduk bersimpuh atau bersila terlalu lama. Kondisi itu membuat aliran darah tidak lancar, sehingga saraf terganggu dan terjadilah kesemutan. Umumnya akan mereda jika bagian tubuh yang kesemutan digerakkan. Namun bila tak hilang setelah bagian tubuh digerakkan, atau malahan merambat ke bagian yang lebih luas, atau bila semula hanya terjadi sekali - sekali dan menjadi kian sering, atau bila kesemutan menjadi rasa tebal, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter.

Kesemutan sebagai bagian dari gejala penyakit, sebenarnya tahap paling awal dari suatu proses kehilangan rasa.. Kalau tahap parestesia ( kesemutan ) sudah terlampaui akan meningkat pada hypaesthesia ( baal ) sampai akhirnya mengalami anaesthesia ( hilang rasa sama sekali ) . Kesemutan jenis ini menrupakan gejala penyakit serius.

Kesemutan yang sampai pada tahap anaesthesia dapat terjadi tergantung penyebabnya, misalnya penyakit tumor di otak. Bila itu penyebabnya, maka area sensorik yang ada di otak akan membuat kesemutan secara terus - menerus.

Selain faktor penyebab, kondisi kesehatan seseorang yang buruk dapat mengakibatkan kesemutan lebih sering terjadi. Misalnya pada penderita kencing manis dimana pada saat kadar gula darah tinggi yang menyebabkan peredaran darah tidak lancar, maka akan sering timbul rasa kesemutan yang rasanya panas di sekitar kedua kaki.


PROSES TERJADINYA KESEMUTAN

Menurut dr. Diatri, kesemutan secara garis besar dijelaskan sebagai berikut. Sistem saraf sensorik mempunyai prosedur kerja baku. Rangsangan berupa sentuhan, tekanan, rasa sakit, dan suhu panas atau dingin diterima oleh reseptor di kulit. Rangsangan itu lalu dikirimkan ke saraf tepi dan kemudian masuk ke dalam susunan saraf pusat di sumsum tulang belakang.

Dari situ rangsangan diteruskan ke atas sampai ke thalamus ( pusat penyebaran impuls - impuls sensorik ). Proses selanjutnya, rangsangan dikirimkan ke kulit otak ( cerebral cortex ). Pada saat inilah apa yang dirasakan tadi baru akan disadari oleh penderita. Kalau ada gangguan dalam jalur sensorik baku tadi maka akan timbul kesemutan.

Kita mesti mewaspadai jika ada gejala lain di luar kesemutan. Karena kesemutan bisa juga disertai gangguan penglihatan, pendengaran, gabungan keduanya, atau lainnya. Kalau ada tumor di otak, selain gejala kesemutan, biasanya disertai pula sakit kepala, muntah - muntah dan kelumpuhan kecil.

JALANI POLA HIDUP SEHAT

Menurut dr. Diatri nari Lastri, kesemutan yang segera hilang tidak perlu terlalu dicemaskan. Namun bila kesemutan tak kunjung hilang, maka harus segera dicari penyebabnya dan dicarikan solusinya.

Kesemutan bisa dicegah dengan cara menghindari faktor pencetusnya, misalnya duduk terlalu lama dengan posisi kaki ditekuk. Boleh saja duduk lama, tetapi sebentar - sebentar perlu berdiri dan berjalan agar aliran darah diseluruh tubuh lancar.

Penting juga untuk menerapkan pola hidup sehat. Hindari makanan yang mengandung kolesterol tinggi, misalnya makanan goreng - gorengan, makanan cepat saji yang banyak dijumpai di mana - mana . Memang makanan cepat sajin itu rasanya lezat, tetapi kandungan kolesterolnya tinggi.

Hindari pula rokok dan alkohol. Kedua zat tersebut telah terbukti tidak baik untuk kesehatan. Perlu istirahat cukup, perbanyak makan buah - buahan dan sayuran. minum air putih yang cukup dan lakukan olah raga. Dengan pola hidup sehat, maka tubuh akan selalu bugar sehingga terhindar dari penyakit degeneratif, seperti kencing manis dan jantung. Pada gilirannya, kesemutan juga bisa dihindari.

KESEMUTAN (dalam Bahasa Jawanya Gringgingen)

Kenapa kok Sering kesemutan...????

Kesemutan, gejala penyakit serius.
Pernahkah Anda merasa kesal saat mengetik karena ujung-ujung jari terasa kebal akibat kesemutan? Biasanya kesemutan dianggap sepele, karena sering terjadi akibat salah posisi duduk atau otot yang tegang. Padahal bila kesemutan yang Anda alami tidak disebabkani oleh kedua hal itu, maka kesemutan adalah warning telah terjadi gangguan kesehatan yang serius.
Apakah kesemutan?
Kesemutan atau parestesia dalam ilmu kedokteran, adalah sensasi pada permukaan tubuh tertentu yang tidak dipicu rangsangan dari dunia luar. Sebenarnya parestesia adalah sensasi rasa dingin atau panas di suatu bagian tubuh tertentu, atau sensasi rasa dirambati sesuatu. Parestesia itu timbul bila terjadi iritasi pada serabut saraf yang membawa sensasi kesemutan.
Apa penyebabnya?
Kesemutan terjadi jika syaraf dan pembuluh darah mengalami tekanan Misalnya, saat duduk bersimpuh atau menekuk kaki terlalu lama, maka syaraf dan aliran darah terganggu. Umumnya kesemutan akan mereda jika bagian tubuh yang mengalaminya digerakkan.
Gejala penyakit serius
Namun bila kesemutan tak hilang setelah bagian tubuh digerakkan, atau semula hanya dialami sebagian kecil organ tubuh namun kemudian merambat ke bagian yang lebih luas; atau bila semula hanya terjadi sekali-sekali dan menjadi kian sering; atau bila kesemutan menjadi rasa kebal, sebaiknya Anda segera memeriksakan diri ke dokter. Kesemutan jenis ini merupakan gejala penyakit serius.
Dokter akan menyelidiki bagian tubuh yang mengalami kesemutan, luasnya, tempat awal kesemutan, dan perkembangan kesemutan itu sejak awal. Semua informasi ini akan menunjukkan penyebab masalah. Bisa jadi pada saraf tepi, pada otot, sumsum tulang belakang, atau bahkan otak.
Beberapa gangguan kesehatan serius yang ditandai gejala kesemutan, antara lain:
Radang sumsum tulang belakang (myelitis)
Terjadi pada orang dewasa, kadang-kadang gejala kesemutan didahului oleh flu berat. Kesemutan yang dirasakan akan menghebat, naik dari ujung jari kaki sampai ke pusar (perut tengah). Gejalanya berkembang menjadi rasa tebal di permukaan kulit. Setelah fase ini, penderita akan mengalami kesulitan berjalan. Ini adalah gejala radang sumsum tulang belakang, yang terjadi karena serangan virus bernama cytomegalovirus (CMV).
Penderita menjadi tidak bisa mengontrol buang air kecil. Buang air besar pun sulit. Penyakit ini dapat disembuhkan total, dapat pula cuma sembuh sebagian, tetapi ada juga yang sampai lumpuh.
Diabetes mellitus atau kencing manis
Pada penderita diabetes, kesemutan adalah gejala kerusakan pembuluh-pembuluh darah. Akibatnya, darah yang mengalir di ujung-ujung syaraf berkurang. Gejala yang dirasakan biasanya telapak kaki terasa tebal, kadang-kadang panas, dan kesemutan di ujung jari terus-menerus. Kemudian disertai rasa nyeri yang menikam, seperti ditusuk-tusuk di ujung telapak kaki, terutama pada malam hari.
Carpal Tunnel Syndrome (CTS)
Kesemutan yang menyerang ujung jari, biasanya tangan kanan, dan kemudian berkembang menjadi rasa tebal, saat digunakan beraktivitas, adalah gejala CTS. Gejala kesemutan ini berkaitan dengan rongga di pergelangan tangan (karpal) yang mengalami pembesaran otot-otot sehingga menekan saraf yang melewati terowongan tersebut. CTS bisa menjadi gangguan lebih serius bila didiamkan cukup lama, misalnya 1 – 2 tahun.
Pada tahap ini tekanan otot sudah mengganggu aliran darah ke tangan, dengan akibat otot-otot yang mengalami kekurangan nutrisi akan mengecil, dan melemahkan otot.
Jantung
Pada penderita sakit jantung, kesemutan dapat juga timbul karena komplikasi jantung dan sarafnya. Yang terjadi misalnya, si penderita menjalani operasi pemasangan klep jantung. Saat pemasangan, ada bekuan darah menempel, yang kemudian terbawa aliran darah ke atas, dan menyumbat salah satu pembuluh darah di otak. Bila sumbatan di otak itu kebetulan mengenai daerah yang mengatur sistem sensorik, si penderita akan merasakan kesemutan sebelah. Bila daerah yang mengatur sistem motorik juga terkena, kesemutan akan menjadi kelumpuhan.
Rematik
Rematik juga menimbulkan kesemutan atau rasa tebal. Gejala kesemutan karena rematik akan hilang bila rematik sembuh.


sumber: conectique.com